Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Kriteria Penerima Manfaat BPNT dan PKH Kemensos 2021

Desakertajaya – Apa saja kriteria penerima manfaat BPNT dan PKH? BPNT dan PKH adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat menengah yang dinilai kurang sejahtera. Ada beberapa kriteria yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Kriteria Penerima Manfaat BPNT dan PKH 2021

Kriteria Penerima Manfaat BPNT dan PKH


Menjadi bagian dari keluarga yang menerima PKH perlu memenuhi kriteria yang telah Kementerian Sosial (Kemensos) tetapkan. Sebelum mengetahui kriteria penerima, ada baiknya Anda mengetahui dengan jelas apa itu BPNT dan PKH.

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yang pemerintah berikan setiap bulannya dengan mekanisme akun Elektronik. Pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan memberikan nutrisi cukup kepada KPM.

Sedangkan PKH adalah Program Keluarga Harapan untuk ibu hamil hingga anak sekolah berupa uang tunai atau sembako. Adapun kriteria penerima manfaat BPNT dan PKH sebagai berikut.

  1. Merupakan seorang warga yang rentan atau miskin.
  2. Bukan anggota PNS, TNI, Polri, ataupun ASN.
  3. Belum terdaftar di bantuan sosial lain dari pemerintah.
  4. Seseorang yang kehilangan pekerjaan karena terdampak pandemi Covid-19.

Indeks Bantuan Tiap Golongan

Bansos PKH sendiri memiliki tujuh golongan penerima. Setiap golongan mendapat nominal bantuan yang berbeda.

  • SD yang mendapat bantuan sebesar Rp 900,ooo per tahun atau RP 225.000 per tahap untuk siswa.
  • SMP akan mendapat bantuan Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap untuk siswa.
  • SMA akan mendapat bantuan Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap untuk siswa.
  • Ibu hamil dan anak usia 0-11 tahun yang mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun atau Rp 1,5 juta per tahap.
  • Lansia dengan usia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Untuk golongan ibu hamil dan bayi usia 0-11 bulan akan mendapat fasilitas melahirkan, pemeriksaan kesehatan ibu, ASI eksklusif, imunisasi lengkap, dan pemeriksaan rutin tiga kali dalam satu bulan pertama.

Sedangkan untuk BPNT penerima tahap empat ini akan mendapatkan sembako seperti beras, telur, ikan, ayam, sayur, minyak goreng, bumbu dapur, dan buah-buahan lainnya. Penerima bisa mengambil sembako tersebut sesuai dengan nominal bantuan yang sudah ditetapkan. Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap standar gizi masyarakat akan meningkat.

Cara Cek Mandiri Melalui Situs Bansos Kemensos

Anda juga bisa cek secara mandiri apakah termasuk kriteria penerima manfaat BPNT dan PKH dengan cara berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di lama pencarian Google.
  • Ketik nama sesuai KTP dan pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal.
  • Ketik kode captcha yang muncul secara lengkap dan tepat.
  • Lalu klik “CARI DATA”.

Setelah itu lama Cekbansos Kemensos akan melakukan pencarian seusai data yang masuk. Setelah itu terlihat apakah kamu termasuk kriteria penerima manfaat BPNT dan PKH atau tidak. 

Posting Komentar untuk "Inilah Kriteria Penerima Manfaat BPNT dan PKH Kemensos 2021"