Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengetahui Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Provinsi 2021

Desakertajaya – Penyaluran bantuan sosial provinsi merupakan anggaran bantuan dari Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid 19.  Program Pemerintah ini telah berjalan sejak awal pandemi hingga kini yang dapat membantu kesulitan perekonomian masyarakat Indonesia. 

Selain itu Pemerintah menyatakan bahwa program ini mengurangi dampak dan mendorong pergerakan perekonomian sehingga lebih sejahtera. Terdiri dari 3 bantuan tunai telah menjadi program penyaluran bantuan tersebut. 

Program Penyaluran Bantuan Sosial Provinsi dan Target Jumlah KPM Indonesia

Penyaluran Bantuan Sosial

Demi menjalankan program tersebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran RP 110 triliun. Hal ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2021. Hal ini meliputi Program Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Penyaluran bantuan ini untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di 34 Provinsi. Yakni dari Sabang sampai Merauke. Presiden sendiri menekankan bahwa bantuan ini adalah untuk hal belanja kebutuhan yang memak mendesak. Intinya adalah untuk meringankan beban masyarakat terkait pangan dan sembako.

Selain itu Penyaluran bantuan sosial provinsi ini harus sampai ke tangan KPM secara utuh. Sehingga Presiden menginstruksikan secara langsung bantuan tersebut agar mendapat pengawasan ketat sehingga tepat sasaran. 

Terkait Anggaran kemensos, alokasi masing-masing bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM. Dengan total anggaran hingga Rp 28,71 triliun. Sementara Target penerima BPNT adalah 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 45,12 triliun. Hal ini penyalurannya ditunjuk dari Januari hingga Desember 2021. 

Dengan indeks Rp 200 ribu perbulan setiap KPM. Sementara untuk bantuan sosial tunai dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan indeks Rp 300 ribu setiap bulannya masing-masing KPM. Target untuk bantuan ini sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. 

Sementara ketentuan lainnya bagi penerima lansia, sakit, dan penyandang disabilitas berat maka dilakukan pelayanan dengan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.

Para KPM hendaknya lebih bijak dalam menggunakan bantuan tersebut baik untuk peningkatan pendidikan anak, peningkatan kesehatan keluarga, mengurangi beban keluarga serta untuk memenuhi kebutuhan dasar harian. Terlebih sebagian dapat ditabung untuk keperluan mendesak. 

Sementara program sembako dengan bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dapat dibelanjakan pada e warung terdekat. harapannya dapat memenuhi bahan pangan karbohidrat, sumber vitamin serta mineral, dan protein hewani.Target bansos tunai non PKH dapat dimanfaatkan untuk pembelian bahan makanan atau bahan pokok seperti buah-buahan, sayuran, beras serta keperluan lainnya yang mendesak. 

Sehingga para KPM dapat merasakan betul manfaat dari penyaluran bantuan tersebut. Itulah mengapa Presiden mengharapkan bantuan tersebut dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran pada KPM yang benar-benar membutuhkan. Hal ini demi menyokong perekonomian masyarakat sehingga dapat sejahtera setelah mengalami dampak pandemi Covid 19. Penyaluran bantuan sosial provinsi sangat membantu para masyarakat terutama mereka yang yang terkena dampak Pandemi. 

Posting Komentar untuk "Mengetahui Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Provinsi 2021"