Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebuah Langkah Maju dalam Pelayanan Halal untuk Masyarakat

Gerakan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (Sehati) di Desa Kertajaya Bersama Kementerian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur

Pelayanan Halal untuk Masyarakat


Sebuah Langkah Maju dalam Pelayanan Halal untuk Masyarakat


Cianjur, 27 Juni 2023 - Desa Kertajaya, yang terletak di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, menyelenggarakan sebuah kegiatan yang sangat bernilai bagi masyarakatnya. Pada tanggal 27 Juni 2023, Desa Kertajaya melakukan kolaborasi dengan Kementerian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciranjang untuk melaksanakan Gerakan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis, yang disingkat sebagai Gerakan Sehati.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, seperti Kepala KUA, Penyuluh KUA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kertajaya, Ketua RT/RW, serta warga pemohon yang berminat untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan yang lebih baik dalam memfasilitasi sertifikat halal kepada masyarakat Desa Kertajaya dan sekitarnya.


Dalam pembukaan acara, Kepala KUA Kecamatan Ciranjang menyampaikan pentingnya menjaga kehalalan produk konsumsi. Ia menjelaskan bahwa sertifikat halal adalah suatu jaminan kehalalan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini MUI. Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat bisa lebih yakin dan percaya bahwa produk yang mereka konsumsi telah melalui proses pengawasan yang ketat sesuai dengan aturan syariah.


Ketua MUI Desa Kertajaya, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa sertifikat halal bukan hanya penting bagi produsen makanan dan minuman, tetapi juga bagi konsumen. Dengan memiliki sertifikat halal, produsen dapat menjamin kehalalan produk mereka, sementara konsumen dapat mengonsumsi dengan tenang dan nyaman, sesuai dengan prinsip agama yang dianutnya.


Dalam acara Gerakan Sehati kali ini, Kementerian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciranjang berperan aktif dalam memfasilitasi proses penerbitan sertifikat halal secara gratis bagi masyarakat. Pihak KUA memberikan bimbingan dan pendampingan kepada warga yang ingin mengurus sertifikat halal untuk produk-produk yang mereka hasilkan atau konsumsi sehari-hari.


Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan penyuluh KUA yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehalalan dalam kehidupan sehari-hari. Penyuluh KUA memberikan penjelasan mengenai syarat-syarat dan prosedur pengurusan sertifikat halal, sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik proses yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat tersebut.


Partisipasi warga dalam kegiatan Gerakan Sehati sangat antusias. Mereka datang dengan membawa berbagai produk yang ingin mereka sertifikasi halal, seperti makanan, minuman, dan kosmetik. Dalam suasana yang penuh keceriaan, warga berinteraksi langsung dengan para petugas dari KUA, saling bertanya dan mendiskusikan prosedur yang harus diikuti.


Acara ini menjadi momen yang berharga bagi masyarakat Desa Kertajaya karena mereka dapat dengan mudah mengurus sertifikat halal secara gratis. Masyarakat sangat mengapresiasi inisiatif KUA Kecamatan Ciranjang yang mendukung mereka dalam mewujudkan kehalalan produk-produk yang mereka hasilkan.


Dalam kesimpulannya, kegiatan Gerakan Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (Sehati) di Desa Kertajaya merupakan langkah maju yang sangat penting dalam pelayanan halal kepada masyarakat. Kolaborasi antara Desa Kertajaya dan Kementerian Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciranjang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kehalalan produk konsumsi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk mengadakan program serupa guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya sertifikat halal.


Dengan demikian, melalui Gerakan Sehati ini, masyarakat Desa Kertajaya dan sekitarnya diharapkan semakin teredukasi dan terbantu dalam memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk yang mereka konsumsi atau hasilkan. Terbukanya akses yang lebih mudah dan gratis dalam mengurus sertifikat halal menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan terjamin akan kehalalan produk yang mereka konsumsi.

Posting Komentar untuk "Sebuah Langkah Maju dalam Pelayanan Halal untuk Masyarakat"