Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Klaim Asuransi Mobil Raksa pada Suatu Perusahaan

 

Asuransi Mobil
Asuransi Mobil

Asuransi mobil raksa adalah salah satu produk unggulan perusahaan raksa. Anda harus mempelajari cara klaim asuransi ini, karena kami sudah memiliki beberapa langkah mudah. 

Mengapa cara klaim mobil raksa harus diketahui? Karena ini bisa memberikan manfaat berupa jaminan kehilangan dan kerusakan mobil pribadi. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, maka bisa menyimak ulasan berikut. 

Cara Klaim Asuransi Mobil Raksa pada Suatu Perusahaan 

Untuk bisa klaim asuransi mobil raksa caranya sangat mudah, namun tergantung dengan kerugian nasabah. Pengajuan klaim asuransi tersebut bisa Anda lakukan maksimal 5 hari setelah kejadian. Berikut beberapa caranya: 

Membuat Laporan

Cara klaim asuransi mobil raksa yang pertama jika mengalami kehilangan atau kerusakan ialah melaporkan kejadian dalam waktu 5 x 24 jam setelah kejadian secara tertulis maupun lisan. 

Anda bisa melaporkan dengan cara datang langsung ke kantor raksa, bisa melalui call center atau wa. Berikan penjelasan secara detail terkait dengan hal yang Anda alami secara jujur.

Mengisi Formulir Klaim

Jika sudah selesai melaporkan kejadian yang Anda alami, maka kantor raksa akan memberikan formulir yang harus Anda isi. Formulir akan berisi beberapa pertanyaan yang harus diisi secara lengkap tentang kronologi kejadian. Nantinya data tersebut akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan secara langsung. 

Lampirkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen pendukung sangat di perlukan setiap kali melakukan pengajuan klaim asuransi. Anda harus menyiapkan beberapa dokumen dari kepolisian setempat seperti sirat keterangan. 

Lalu dokumen lainnya seperti Fotocopy buku polis, STNK, KTP, SIM dll. Apabila perusahaan raksa meminta beberapa dokumen tersebut untuk mengajukan klaim, maka Anda sudah tidak perlu mencarinya lagi. 

Menunggu Proses Survei Selesai 

Anda hanya perlu menuggu proses survei selesai jika semua dokumen telah di serahkan. Survei di lakukan untuk mengkonfirmasi laporan yang telah Anda lakukan. Saat survei ditentukan pada besaran OR (Own Risk) yang harus di bayarkan ketika perbaikan dilakukan di bengkel rekanan. 

Apabila dokumen sesuai dengan kondisi kendaraan yang telah di laporkan dan dinyatakan lengkap, maka SPK bisa langsung terbit. SPK adalah bekal yang bisa untuk melakukan perbaikan di bengkel rekanan. Namun perlu diingat kalau SPK hanya berlaku selama 30 hari saja.

Membawa ke Bengkel Rekanan

Bawa mobil yang mengalami kerusakan ke bengkel rekanan yang di tunjuk oleh perusahaan raksa dengan membawa SPK jika sudah berhasil mendapatkannya. Lalu serahkan proses perbaikan ke bengkel dengan memberikan kunci mobil, STNK, BPKB asli, dan faktur pembelian. 

Lalu jangan lupakan satu hal yaitu membayar OR seperti yang telah ditentukan sebelumnya. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menandatangani kwitansi pembayaran klaim. Jika sudah maka pengajuan akan di anggap selesai dan kendaraan Anda akan segera di perbaiki. 

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Raksa

Sama dengan asuransi lainnya, asuransi mobil juga perlu beberapa dokumen sebagai pendukung dan persyaratan supaya dapat mengajukan klaim. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan klaim, yaitu: 

Fotocopy STNK

Fotocopy buku polis

Fotocopy SIM

Surat keterangan kepolisian setempat

STNK dan BPKB asli

Faktur pembelian asli

Kwitansi kosong 3 lembar 

Kwitansi 1 lembar bermaterai yang telah di tandatangani

Jika semua dokumen di atas telah terkumpul, maka bisa langsung mengajukan klaim asuransi tersebut. Jika belum maka Anda bisa melengkapinya terlebih dahulu. Dari semua penjelasan cara klaim asuransi mobil raksa diatas, kami harap bisa menambah wawasan Anda.

Posting Komentar untuk "Cara Klaim Asuransi Mobil Raksa pada Suatu Perusahaan"