Langkah Baru! Team Dawala/Disdukcapil Datangi Rumah Warga Tanpa Identitas
![]() |
Team Dawala/Disdukcapil Datangi Rumah Warga Tanpa Identitas |
Team Dawala/Disdukcapil melakukan terobosan baru dengan mendatangi rumah warga yang belum memiliki e-KTP. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses warga ke layanan e-KTP dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas resmi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu program yang penting adalah pendataan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga negara Indonesia.
Namun, masih ada beberapa warga yang belum memiliki e-KTP karena berbagai alasan, seperti kesulitan akses ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), keterbatasan pengetahuan tentang prosedur pengajuan e-KTP, atau bahkan tidak memiliki dokumen yang diperlukan.
Artikel ini akan membahas tentang program Team Dawala/Disdukcapil yang mendatangi rumah warga tanpa identitas, serta manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. Artikel ini juga akan memberikan informasi tentang prosedur pengajuan e-KTP dan pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas resmi.
BACA JUGA : PERMOHONAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
"Program Dawala merupakan salah satu inisiatif dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu penduduk yang rentan dalam hal administrasi kependudukan, seperti orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, korban bencana alam, korban kecelakaan, dan lansia. Melalui program ini, tim Dawala dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur berupaya memfasilitasi akses ke layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan."
Bapak Ketua RT menyaksikan langsung bagaimana Program Dawala dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur membantu warga Desa Kertajaya yang belum memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga. Berawal dari laporan Pak RT 003/005, perangkat desa Kertajaya langsung bergerak untuk membantu warga yang membutuhkan.
Dengan mengetahui adanya Program Dawala, pemdes Kertajaya segera mengambil tindakan. Mereka membantu mengisi formulir yang telah ditentukan oleh Dawala/Disdukcapil dan mengajukannya melalui website online resmi Dawala/Disdukcapil.
Kasus ini menunjukkan bagaimana Program Dawala dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal administrasi kependudukan. Dengan adanya program ini, warga Desa Kertajaya dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.
BACA JUGA: CARA PENGAJUAN KARTU KELUARGA BARU
Proses Pengajuan
1. Pengajuan oleh Perangkat Desa: Perangkat desa mengajukan permohonan untuk warga yang belum memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga melalui website online resmi Dawala/Disdukcapil.
2. Pengisian Formulir: Perangkat desa mengisi formulir yang telah ditentukan oleh Dawala/Disdukcapil dengan data yang akurat dan lengkap.
3. Pengunggahan Dokumen: Perangkat desa mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti foto, akte kelahiran, dan lain-lain.
4. Verifikasi Data: Tim Dawala/Disdukcapil melakukan verifikasi data yang telah diunggah untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
Program Dawala dari Disdukcapil Kabupaten Cianjur merupakan salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat ke layanan administrasi kependudukan. Dengan program ini, warga yang belum memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut.
Dengan adanya Program Dawala, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempermudah akses ke layanan publik. Semoga program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Posting Komentar untuk " Langkah Baru! Team Dawala/Disdukcapil Datangi Rumah Warga Tanpa Identitas"