Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sosialisasi Perbup Guru Ngaji, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Perbup Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Guru Ngaji
Dok Sosialisasi Perbup Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Guru Ngaji - Desa Kertajaya

Sosialisasi Perbup Guru Ngaji, Apa yang Perlu Anda Ketahui? Pemerintah Desa Kertajaya telah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji. Perbup ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Desa Kertajaya dan memastikan bahwa guru-guru ngaji memiliki kompetensi yang memadai.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami isi dan ketentuan Perbup tersebut. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang sosialisasi Perbup Guru Ngaji dan apa yang perlu Anda ketahui tentang peraturan ini.

Baca Juga: BANTUAN INSENTIF GURU NGAJI DAN GURU SEKOLAH MINGGU DISALURKAN, SIMAK SELENGKAPNYA!

Pemerintah Desa Kertajaya menyadari pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan agama di desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kertajaya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji.

Perbup ini diterbitkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama.

Perbup Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji mengatur tentang beberapa hal, antara lain:

- Syarat-syarat guru ngaji, seperti pengalaman dan lama mengajar minimal 1 tahun

- Tugas dan tanggung jawab guru ngaji, seperti mengajar agama dan membimbing siswa

- Prosedur pemberian insentif bagi guru ngaji seperti verifikasi dan evaluasi

- Ketentuan lainnya, seperti kewajiban guru ngaji untuk mengikuti pelatihan dan workshop.


Penerapan Perbup Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji diharapkan dapat memiliki dampak positif yang signifikan, antara lain:

- Peningkatan kualitas pendidikan agama di Desa Kertajaya

- Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang agama di kalangan siswa dan masyarakat

- Peningkatan kualitas guru ngaji dan kemampuan mereka dalam mengajar agama


Perbup Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji merupakan peraturan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Desa Kertajaya. Dengan penerapan peraturan ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang agama di kalangan siswa dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dan implementasi peraturan ini secara efektif dan efisien.

Marilah kita bersama-sama mendukung implementasi Perbup Nomor 4 Tahun 2025 tentang Guru Ngaji, sehingga dapat terwujud peningkatan kualitas pendidikan agama di Desa Kertajaya.

Posting Komentar untuk " Sosialisasi Perbup Guru Ngaji, Apa yang Perlu Anda Ketahui?"