Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal

Jakarta, 3 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang akan didirikan di 70 ribu desa di seluruh tanah air. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perekonomian desa dengan mengelola hasil pertanian secara lebih efisien dan terintegrasi.


Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, keputusan penting ini melibatkan sejumlah menteri dan pihak terkait. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian.

Menurut Zulkifli Hasan, keberadaan koperasi desa ini akan didorong oleh pemanfaatan Dana Desa yang ada. Setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar, yang sebagian besar akan didukung melalui Dana Desa dan pembiayaan skema cicilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama 3-5 tahun.

"Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan dana sekitar Rp 3-5 miliar untuk koperasi ini. Dana Desa sekitar Rp 1 miliar per tahun akan membantu memulai dan membangun koperasi di setiap desa," jelas Zulkifli.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih akan mengusung tiga pendekatan utama. Pertama, akan ada pendirian koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, koperasi yang sudah ada akan direvitalisasi agar lebih efisien dan terkelola dengan baik. Ketiga, koperasi yang sudah beroperasi akan didorong untuk terus berkembang dengan akses pasar yang lebih luas.

"Sekitar 64 ribu kelompok tani siap bertransformasi menjadi koperasi. Ini akan memperbaiki sistem pertanian dan distribusi pangan di desa, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat," ujar Budi Arie.

Salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan petani dan konsumen. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan harga barang dan hasil pertanian akan lebih terjangkau oleh masyarakat.

"Tujuan utama kami adalah menurunkan harga barang di pasar, khususnya hasil pertanian, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat desa," tambah Budi Arie.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilengkapi dengan revisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan yang optimal, agar desa-desa di Indonesia dapat memiliki ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.

"Fokus utama kebijakan ini adalah pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Semua desa harus maju, berkembang, dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia," ujar Yandri.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat lebih mandiri secara ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan, dan menciptakan peluang baru bagi seluruh masyarakat desa.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal"